OPINI
DEMOKRASI DAN
PENDIDIKAN DALAM PERSIMPANGAN
|
Biodata
Penulis
Nama : Melki I. Puling Tang, S. Si
TTL :Abangiwang (Desa Bunga Bali-kec.Pantar
Timur , Kab. Alor ),17Juli 1984
Putra dari pertama dari tujuh bersaudara
Nama Ayah :
Gerson Puling Tang , dan
Nama Ibu : Naomi
Tang -Puling Tera
Tamatan : “SD.GMIT Abangiwang, SLTP N 3
PantarTimur-Tamalabang, SMA Ampera
Tamalabang (Sekarang SMA Negeri
Tamalabang) , PTN Undana Kupang
Fakultas Sains Teknik Jurusan Matematika
Pekerjaan
: Guru Matematika SMTK &SMPTK Tarus
( Pernah mengajar di
SMA N 6 kota kupang & SMAN 2 Fatuleu Kab. Kupang, UDM Oebelo Kab. Kupang)
|
Dalam
menata kehidupan di era modern ini tidak bisa dilepaskan dari sistem politik
demokrasi, pendidikan harus mampu melahirkan manusia - manusia “demokratis”.
Tanpa dengan manusia - manusia yang demokratis, warga bangsa yang memegang
teguh nilai-nilai demokrasi, masyarakat demokrasi hanya akan menjadi impian belaka. Masyarakat
demokratis harus dilandasi oleh ide - ide dan cita - cita yang dipegang teguh
warga bangsa bahwa hanya dalam masyarakat yang demokratislah terbuka kesempatan
bagi warga bangsa untuk memaksimumkan kesejahteraan
dan kebebasan. Perkembangan demokrasi akan melewati masa transisi, peralihan
dari sistem yang serba otoriter ke sistem demokrasi. Pada masa transisi ini
perkembangan demokrasi harus tertata melalui upaya kerja keras secara positif,
selalu berpikir menghadirkan ide - ide yang cemerlang secara ideal, mengembangkan
struktur dan kultur bermasyarakat yang demokratis. Pendidikan diharapkan mampu
memainkan peran penting untuk mengembangkan nilai - nilai dan cita - cita
demokrasi di kalangan peserta didik, sehingga mereka memiliki kesadaran dan
sikap serta perilaku yang mendorong terwujudnya masyarakat yang demokratis.
Demokrasi merupakan sistem bentuk kehidupan sosial dimana ada interaksi terbuka
antara warga masyarakat yang dapat memungkinkan setiap individu mendapatkan
pengalaman yang tidak terbatas , hakekatnya merupakan tindakan pendidikan. Masyarakat
yang demokratis akan memiliki pemerintahan yang demokratis pula. Pemerintahan yang
demokratislah , dipastikan akan menjalankan kekuasaan secara bermartabat dan
bersumberkan kemampuan dan pengetahuan masyarakat yang dijadikan sebagai sumber
informasi dan yang merupakan pertimbangan dasar dalam menentukan sasaran pelaksanaan
pembangunan pada segala sektor. Hal lainnya setiap pemerintahan yang demokratis,
akan memberikan kesempatan, kebijakan seluas-luasnya bagi warga bangsa dan
semua penetapan pelaksanaan mestinya program berbasis rakyat dengan sebuah keterpanggilan yang tulus dan
iklas merupakan sebuah ibadah yang
sejati pada Tuhan.
Demokrasi
pada dasarnya adalah menyangkut kekuasaan dan bagaimana kekuasaan tersebut
dikelolah bersama. Terdapat tiga prinsip berkaitan dengan pembagian kekuasaan
tersebut:a) adanya keseimbangan pembagian kekuasaan politik diantara berbagai
kelompok yang ada di masyarakat, b)adanya keseimbangan hubungan kekuasaan
antara pemerintah dan masyarakat, dan c) adanya kekuatan internasinal yang
mempengaruhinya. Pemerintahan yang demokratis memiliki tiga sifat:
a)mengedepankan pemilihan yang bebas dan adil, b) menekankan tanggung jawab
aparatur pemerintah untuk melaksanakan pemilihan umum yang bebas, adil dan
rahasia, dan, c) memberikan jaminan kebebasan warga masyarakat untuk menyatakan
pendapat dan berserikat
(Hubers Rueschemeeyer; stepen,1993 dalam bukunya zamroni, 2007)
Bila dikaji, tentunya
ada hubungan antara demokrasi dan pendidikan amat erat dan bersifat saling
memberi dan saling membutuhkan. Plato dan
Aristoteles menyatakan bagaimana keadaan Negara, begitulah keadaan sekolah.
Apa yang kamu inginkan untuk Negara, kamu juga harus menyediakan untuk sekolah.
Bila kita kaji tentu ada hal yang
sifatnya strategis dan juga upaya kerja keras dalam sebuah upaya pembenahan,
serta menjadi refleksi bersama bahwa kemampuan untuk mempersiapkan diri secara
matang dalam segala upaya positif merupakan kontribusi berharga bagi
pembangunan negeri ini. Ketika kita ingin demokrasi di negeri ini semakin
dewasa sesuai dengan makna demokrasi yang hakiki, mestinya ada sebuah tatanan
dan persiapan-persiapan yang tertata secara baik melalui pendidikan dan
pembelajaran untuk mempersiapkan generasi berjiwa pemimpin yang bermatabat
sesuai dengan harapan. Sebaliknya ketika kita ingin supaya pendidikan di
negeri ini semakin maju dan berdaya saing global mestinya pemerintah
berkontribusi secara maksimal akan segala sarana dan prasarana yang menjadi
fasilitas pendidikan secara merata pada berbagai segi dan lini pendidikan.
Demokrasi muncul dalam
era reformasi ini, yang menjadi tantangan terbesar adalah masih terasa dan
tercium aroma tak sedap ulah dari masih maraknya tindakan tidak terpuji yang
kemungkinan tersistem secara rapih, ulah dari sebuah penghianatan melalui
tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme. Hal ini merupakan hambatan terbesar
terhadap pembangunan bangsa ini, perlu adanya aturan yang lebih tegas untuk membrantaskan hal tersebut. Bila
kondisi tersebut terus terpupuk maka keadaan sedemikian akan mengakibatkan
disatu sisi muncul suatu kondisi dimana struktur sudah demokratis tetapi mental masih otoriter.
Antara Demokrasi dan pendidikan merupakan hal
yang tidak bisa terpisahkan.
Menurut Zamroni, pendidikan demokrasi
memiliki empat tujuan: a) mengembangkan kepribadian peserta didik sehingga
memilki sifat emphatic,respek,toleransi dan kepercayaan pada orang lain, b)
mengembangkan kesadaran selaku warga suatu bangsa dan warga dunia, b)
meningkatkan kemampuan mengambil keputusan secara rasional efisiensi individu,
dan d) meningkatkan kemampuan berkomunikasi diantara sesame warga. Pendidikan
untuk demokrasi memerlukan dua hal: kultur sekolah dan kurikulum.
Permasalahan umum yang
terjadi adalah terus menerus diadakan perombakan kurikulum, memang ada nilai
positif dan juga ada hal yang terus dipersoalkan , hal ini mengakibatkan
pendidikan rupanya terus dan masih ada dipersimpangan, dapatkah pendidikan akan
sampai pada tujuan, semoga K13 dapat mengantarkan ke arah dan sasaran yang
tepat sasaran atau masihkah sistem ini terus berubah dikala bergantinya
kekuasaan. Memang demokrasi dapat mewujudkan kesejahteraan dan kebebasan,
tentunya peran kebebasan yang terus diperankan tapi sekiranya sistem demokratis
yang terserat tidak terganjal dengan motivasi otoriter tetapi tetap pada
demokrasi yang termotiviasi secara demokratis.
Kenyataan yang terjadi dewasa ini
menjadi refleksi terhadap para pengambil keputusan dan pelaksana, menurut Yosep
Ortega: “sekolah adalah merupakan cermin masyarakatnya, apabila rusak
masyarakat maka rusak pula sekolahnya” . Kondisi tersebut menjadi evalusi,
beberapa orang ada benarnya dan atau dilain segi terperangkap dalam mengambil
hipotesis bahwa masyarakat telah dilanda korupsi, manipulasi dan kolusi.
Reformasi pendidikan memilki tujuan agar
pendidikan dapat berjalan efektif dan efisiensi mencapai tujuan pendidikan
nasional.
Dimensi opersional teknis reformasi pendidikan akan merupakan penjabaran dari
asumsi - asumsi tentang: 1) Apakah sekolah itu?, 2) Apa tujuan sekolah dan apa
fungsi sekolah?, 3) seberapa jauh materi yang harus dipelajari, dan 4) siapa
yang memilki kekuasaan di sekolah?
Realita memberikan bukti
pada kita,untuk diperhatian serius bahkan membuka mata publik bahwa sekolah dewasa ini ibarat jam besar yang
digerakan oleh hubungan sebab akibat langsung, satu dengan yang lain saling
berkaitan secara linear dan bersifat terkadang menjadi tertutup dalam artian tidak
semuanya menjadi tertutup, yang dapat ditata dengan menggunakan model
organisasi tradisional ini telah dipergunakan dua abad terakhir, sebagai model
“komando dan kontrol” bahkan model ini menurut Mikhael Hammer pemikir manajemen modern, sama dengan yang
dipergunakan pada masa kerajaan Romawi. Bila dicermati secara teliti maka guru sebagai tenaga kerja
yang lebih dekat sebagai aparat birokrat, yang dapat dikontrol serta
dikendalikan dari atas. Kepatuhan pedoman, penunjuk dan pengarahan dari
atas merupakan ciri guru yang baik, sehingga memang ada ruang gerak untuk
mengembangkan ide inovatif tetapi terkesan kerja guru dilihat sebagai sesuatu
yang diseragamkan. Memang ada nilai
positif dalam model ini yang harus dipertahankan tetapi dapatkah model ini
menjawab semua kebutuhan dan tuntutan secara nasional. Seluruh peserta didik
harus mempelajari apa yang telah dipersiapkan dalam kurikulum memang sebuah sistem
yang telah tersistem dengan motivasi yang sangat positif, tapi yang menjadi
pergumulan serius adalah bagaimana berpikir untuk menemukan sebuah sistem akurat
yang dapat menjawab dan banyak mempertimbangkan kondisi dan situasi lokal,
dimana sekolah itu berada. Reformasi pendidikan harus mampu melahirkan paradigma
baru pendidikan, dimana sekolah bukan organisasi bersistem mekanik melainkan
organisasi bersistem organik, yang memilki tujuan untuk mengembangkan pada diri
siswa secara utuh kemampuan intelektual, personal, dan sosial dimana merupakan
gabungan interaksi , baik akademik maupun non-akademik, termasuk bagaimana
interaksi guru-murid secara timbal-balik bersama semua komponen dalam interaksi
di lingkungan sekolah. Terwujudnya kualitas pendidikan dilihat dari : kapasitas
organisasi sekolah memilki kemampuan beradaptasi, sekolah mampu mengubah
berbagai bentuk sesuai kebutuhan tanpa menggeser prinsip dan sekolah harus
memiliki visi, mengembangkan kemandirian sekaligus menciptakan saling
ketergantungan, dan senantiasa mendasarkan segala kegiatan dengan data serta
hal lainnya yaitu kapasitas professional sehingga mampu menciptakan “Learning
Person” di sekolah.
Demokrasi
dan pendidikan dalam persimpangan akibat masih ada oknum atau pelaku yang
mempertahankan sistem yang demokrasi tapi terganjal dengan motivasi
otoriter tanpa ada sebuah perasaan
bersalah, ini menyatakan bahwa demokrasi dan pendidikan masih dipersimpangan
akibat ulah penyimpangan. Tindakan penyimpangan juga ulah dari moralitas pelaku
terkadang ada tindakan-tidakan yang tidak bertaqwa pada Tuhan Yang Maha Esa,
dan juga ketidakmampuan dalam mengelolah apa yang menjadi kebutuhan sistem tersebut.
Memang sistem terkadang tidak bisa dikategori ke jalur penilaian tetapi
pengawasan mestinya patut dipertanyakan, dipertegaskan dan dilaksanakan secara
bertanggung jawab sesuai dengan tujuan dan target pengawasan agar mampu
memberikan sebuah evaluasi terhadap sistem yang sementara diterapkan. Demokrasi
mewujudkan kesejateraan dan kebebasan, kebebasan mestinya secara bertanggung
jawab sesuai dengan target dan tujuan utama dari prinsip yang ada, agar
demokrasi melaju ke tujuan dan sasaran target. K 13 adalah sebuah upaya, kerja keras dan
pergumulan demi terwujudnya tujuan pendidikan nasional, walaupun kita masih
berada pada model komando dan kontrol, tetapi keyakinan penuh bahwa kerja keras
untuk menjalankan k 13, merupakan paradigma baru dalam dunia pendidikan?
Ataukah masih ada kurikulum yang baru nantinya? Kita tidak tahu tapi perwujudan
demokrasi adalah bagian dari “kesejahteraan dan kebebasan, kebebasan terkadang disalah artikan membuat orang tidak menikmati
kesejahteraan”, bagi tenaga pendidik yang masih ada dipersimpangan
kesejahteraan, memang kesejahteraan itu ada dan juga kesejahteraan itu terus
diperjuangkan dan digumuli ke tatanan target yang sebenarnya. Perlu diingat,
menjadi termotivasi dalam keterpanggilan yang harus diimani bahwa,“ kesejahteraan yang mulia adalah ketika
hasil dari didikan menghasilkan benih baru , yang dapat menjalankan demokrasi
secara demokratis tanpa sedikitpun senyum pada sikap otoriter, pergumulan besar
ini akan menjawab bahwa demokrasi dan pendidikan sudah tidak ada dalam persimpangan. Hal ini membutuhkan
pergumulan, doa dan kerja keras melalui tindakan nyata yang positif dalam
pengharapan nyata, yang dapat membebaskan dan bersasarankan pada kesejahteraan
yang tidak diganggu gugat oleh siapapun dalam kondisi apapun”. Ayo, mari kembalilah
ke jalan yang benar karena apapun tindakan penyimpangan adalah dosa yang akan
dipertanggung jawabkan diakhirat nantinya. ***(MEKA)***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar